Pengertian Negara

Beberapa pengertian Negara antara lain:

a. Suatu organisasi diantara sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami wilayah tertentu dengan mengakui adanya suatu pemerintahan yang mengurus tata tertib dan keselamatan sekeiompok atau beberapa kelompok manusia.


b. Suatu perserikatan yang melaksanakan suatu pemerintaan melalui hukum yang mengikat masyarakat dengan kekuasaan untuk memaksa yang berada dalam suatu wilayah masyarakat tertentu dan membedakannya dengan kondisi masyarakat dunia luar untuk ketertiban social.


c. Suatu asosiasi yang meyelenggarakan penertiban dalam suatu masyarakat atau wilayah dengan berdasarkan system hukum yang diselenggarakan suatu pemerintah. Untuk maksud tersebut, pemerintah diberi kekuasaan memaksa.