Pengertian Anak
Anak adalah karunia yang terbesar bagi
keluarga, agama, bangsa, dan negara. Dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara, anak adalah penerus cita-cita bagi kemajuan suatu bangsa. Hak
asasi anak dilindungi di dalam Pasal 28 (B)(2) UUD 1945 yang berbunyi
setiap anaka berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta
berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.