Pengertian Kredit Menurut Beberapa Ahli

RAYMOND P. KENT
”Credit may be defined as the right to receive payment or the obligation to make payment on demand or at some future time on account of an immediate transfer of goods .”
Kredit bisa didefinisikan sebagai hak untuk menerima pembayaran atau kewajiban untuk melakukan pembayaran atas permintaan atau pada beberapa waktu mendatang dalam bentuk transfer secara langsung
 
THOMAS SUYATNO, 1998
Kredit ialah penyediaan uang, atau tagihan-tagihan yang dapat disamakan dengan itu berdasarkan persetujuan pinjam-meminjam antara bank dan lain pihak dalam hal, pihak peminjam berkewajiban untuk mengembalikan sejumlah uang yang dipinjam beserta bunganya sesuai dengan kesepakatan.
 
HENRY DUNNING MACLEOD, 1856
Credit is is where persons give their services or commodities for a "promise to pay," instead of actual payment
 
Kredit merupakan saat dimana seseorang memberikan jasa atau komoditas atas "janji untuk membayar", bukan pembayaran yang sesungguhnya