Pengertian Nikah

Nikah adalah akad yang memberi manfaat secara hukum dalam hal kebolehan mengadakan hubungan keluarga (suami-istri) antara pria dan wanita dan saling tolong-menolong serta membatasai hak bagi pemiliknya dan memenuhi kewajiban masing-masing pihak.(ULAMA AL AZHAR)