Pengertian Perkawinan atau Kawin

Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa(UU PERKAWINAN NO.1 TAHUN 1974)