Pengertian Kegiatan Menurut Istilah Perpajakan Pengertian Kegiatan Menurut Istilah Perpajakan Arti definisi Kegiatan adalah keikutsertaan dalam suatu rangkaian tindakan, termasuk mengikuti rapat, sidang, seminar, workshop, pendidikan, pertunjukan, dan olahraga Share this post