Definisi
Arti DPLK Adalah merupakan singkatan dari Dana Pensiun Lembaga keuangan, yaitu
lembaga yang menyelenggarakan Program Pensiun Iuran Pasti bagi
perusahaan/pemberi kerja maupun perorangan.
Program Pensiun DPLK dapat diikuti oleh karyawan, baik secara kumpulan/perusahaan maupun perorangan.
Program Pensiun DPLK diperlukan sebagai fasilitas jaminan hari tua karyawan.
Melalui program pensiun DPLK, keinginan karyawan untuk mewujudkan pensiun yang sejahtera lebih mudah dicapai.
Dapat
membantu perusahaan/pemberi kerja dalam meraih sukses tujuan bisnisnya
karena kehadiran program ini dapat memacu loyalitas dan produktivitas
karyawan dalam bekerja.