Pengertian Keuangan Daerah menurut Menurut UU No. 17 tahun 2003

Daftar Isi
Definisi

Arti Keuangan Daerah menurut Menurut UU No. 17 tahun 2003
Menurut UU No. 17 tahun 2003 Keuangan Daerah/Negara adalah semua dan kewajiban Daerah/Negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun berupa barang yang dapay dijadikan milik negara/daerah berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut.