Pengertian Negara Menurut G. Pringgodigdo, SH
By Lepank at 03.50
kewarganegaraan, Pelajaran
Pengertian Negara Menurut G.
Pringgodigdo, SH Negara adalah suatu organisasi kekuasaan atau
organisasi kewibawaan yang harus memenuhi persyaratan unsur-unsur
tertentu, yaitu harus memiliki pemerintah yang berdaulat, wilayah
tertentu, dan rakyat yang hidup teratur sehingga merupakan suatu nation
(bangsa).